Konsumen dan masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi atau pengaduan kepada Pihak Bank PT. BPR NUSAMBA TEGALLALANG melalui sarana yang meliputi : Surat Tertulis Telepon Email Persyaratan Penyampaian Pengaduan Konsumen atau masyarakat dapat menyampaikan pengaduan dengan menyampaikan surat ke PT. BPR NUSAMBA TEGALLALANG disertai dengan : Apabila data/dokumen yang diminta tidak dipenuhi dalam waktu paling lambat 20 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan, maka pengaduan dianggap dibatalkan.
Surat tertulis tersebut ditujukan kepada :
PT. BPR NUSAMBA TEGALLALANG
Jl. Tegallalang, Tegallalang, Gianyar - BALI 80561
Telepon : (0361) 980805 ext.103
Jam operasional : Senin - Jumat, Jam 08.00 - 17.00 WIB (Kecuali Hari Libur)
Permintaan informasi dan pengaduan dapat disampaikan melalui email dengan alamat : pengaduan@bprnusamba-tegallalang.co.id